Mataram, NTB – Anggota Kepolisian Sektor (polsek) Sandubaya menciduk pasangan ABG bukan pasangan suami istri di kamar hotel saat Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
“Pasangan ABG yang diciduk saat pemeriksaan hotel itu diketahui bukan berstatus suami istri,” ucap Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, Minggu, (24/03/2024).
Petugas menyasar enam lokasi tempat hiburan malam atau cafe, yakni Kos R5, dan Hotel H di kecamatan cakranegara. Sementara di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur MAY, pria 28 tahun bersama NF, 16 tahun, asal Narmada.
“Dari satu hotel dan kos elit yang kami razia ditemukan dua pasangan yang diduga mesum di dalam kamar hotel dan langsung digiring ke polsek guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kompol Maladi.
https://www.tv9lombok.co.id/polres-lombok-tengah-amankan-puluhan-motor-balap-liar-menjelang-sahur/
Maladi menuturkan dua pasangan yang diringkus saat razia hotel itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan untuk pasangan anak di bawah umur akan diserahkan ke unit perempuan dan perlindungan anak (PPA) Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar kegiatan KRYD dengan sasaran razia Cafe, tempat kos dan rumah penginapan Hotel dan Home Stay mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah prostitusi dan kasus 3C di wilayah hukumnya.https://www.tv9lombok.co.id/polresta-mataram-bersama-wartawan-hukrim-bagi-bagi-takjil-kepada-pengendara/
Kompol Maladi mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini guna mengantisipasi serta meminimalisir perbuatan asusila serta tindak pidana lain di tempat hiburan malam atau cafe yang masuk wilayah hukum Polsek sandubaya.
Lebih lanjut ia menambahkan giat tersebut juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat saat beribadah Ramadhan.
” KRYD ini akan terus menerus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang “, tuturnya.