Mataram, NTB – Polisi melaksanakan razia pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Mataram. Puluhan pengendara terjaring razia tersebut ditindak petugas kepolisian Satlantas Polresta Mataram.
“Sebagai komitmen kita bersama, kegiatan rutin yang ditingkatkan malam ini untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fazri Sidik, dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Razia digelar pada sabtu (22/6) malam. Polisi menggelar razia di sekitar Jalan Udayana, dan Simpang Empat BI, Jalan Pejanggik Kota Mataram.
Penindakan utamanya dititikberatkan pada pengendara yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Penindakan dilakukan mulai dari teguran hingga tilang.
“Fokus penindakan knalpot brong yang menjadi atensi knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis, ugal-ugalan, dan tidak menggunakan helm SNI serta pelanggaran kasat mata lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan operasi gabungan Polresta Mataram bersama Kodim 1606 Mataram, Dishub Kota Mataram dan Sat Pol PP Kota Mataram.