Mataram, NTB – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) polresta mataram melaksanakan penertiban dan sidak berbagai tempat hiburan malam, pada Senin (15/04/2024) malam. Petugas mendatangi Cafe Lila Buana, Cafe Padi, dan Cafe Kenjir. Petugas mengamankan sebanyak 6 perempuan pekerja kafe.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Mataram yang tertib, aman, dan nyaman,”kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaannya maraknya perempuan Pekerja cafe dibawah umur serta peredaran Minuman beralkohol/Miras tanpa izin Perdagangan.
“Razia ini merupakan giat Imbangan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram dalam rangka mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif pada hari raya idul Fitri 2024,” ungkap Kompol Yogi.
Dari hasil razia di tiga Cafe Remang-remang yang ada di wilayah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, petugas mengamankan 1 Pengelola Cafe serta 6 perempuan Pekerja cafe untuk dimintai keterangan.
“Dari 6 orang tersebut, dua diantaranya masih dibawah umur yakni KA (17) alamat Lombok Barat dan RR (17) alamat Purwakarta Jawa Barat.
Selain mengamankan pekerja cafe, petugas juga menyita ratusan minuman beralkohol/ Miras berbagai merek dan jenis tanpa izin edar.
“Untuk Pekerja dibawah umur saat ini sedang ditangani unit perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut, ”ungkapnya.
Sementara untuk pengelola cafe saat ini diperiksa unit Tipidter Sat Reskrim Polresta mataram.
Lebih lanjut, kompol Yogi menambahkan razia serupa akan rutin dilakukan untuk memberantas serta meminimalisir terjadinya aktivitas penyakit masyarakat serta mengantisipasi adanya Ekploitasi Anak di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Kita akan pantau terus secara rutin seluruh Cafe Remang-remang / tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta mataram guna penertiban serta menindak tegas oknum yang melakukan Ekploitasi anak, guna menjaga dan memelihara Kamtibmas di kota Mataram, ”ujarnya.