Mataram – Sepasang kekasih di Gunung sari, lombok barat tertangkap basah saat pesta narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diduga mengedarkan sabu-sabu.
Sepasang kekasih, MMAA, Pria 25 tahun asal Kecamatan Ampenan dan BM, Perempuan 29 tahun asal Kecamatan Sakra Lombok Timur ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di rumah kontrakan di perumahan royal, gunung sari, lombok barat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan bahwa selain sebagai pemakai, terduga pelaku MMAA juga sebagai pengedar sabu. MMAA mengedarkan sabu di wilayah mataram hingga lombok barat. Polisi menyita alat hisap sabu, timbangan elektrik, klip kosong dan satu klip bening sabu seberat 1,96 gram.
“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan kedua tersangka yang mengaku sebagai pasangan kekasih,” terang kasat narkoba, Selasa (16/04/2024).
Menurut kasat narkoba, pihaknya menemukan keduanya di rumah kontrakan, bersama dengan narkotika jenis sabu yang berserakan di lantai.
“Kami mengamankan kedua pasangan yang bukan suami istri tetapi tinggal serumah ini saat mereka tengah asyik mengkonsumsi Sabu,” jelasnya.
Dari lokasi penangkapan sambung Gusti Ngurah, Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti ke mapolresta mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Namun, saat dari mana sabu-sabu tersebut didapatkan, kedunya mengaku mendapat dari seseorang yang tidak jelas identitasnya.
“Mereka juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang yang kini berstatus DPO,” ujarnya.