27.5 C
Mataram
Thursday, October 10, 2024

Kasat Lantas Polresta Mataram Imbau Warga Jangan Gunakan Kendaraan Bak Terbuka Saat Lebaran Topat

Must read

Mataram, NTB – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka saat Lebaran Topat atau berkunjung ke lokasi wisata yang ada di Kota Mataram.

“Kita juga menyarankan warga menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk tradisi lebaran topat,” kata Kasat lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Senin (15/04/2024).

Kompol Bowo menjelaskan, dari segi desain mobil bak terbuka digunakan bukan untuk mengangkut orang tapi untuk angkutan barang, sehingga sangat rawan kecelakaan apabila digunakan untuk mengangkut orang.

“Larangan penggunaan mobil bak terbuka dimaksudkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang tentunya akan mengancam nyawa penumpang di atas mobil bak terbuka,” katanya.

Ia menegaskan, sesuai aturan, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang juga melanggar Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan(LLAJ)

“Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang,” katanya.

Ia menambahkan, untuk lebaran topat 2024 Polresta mataram telah mendirikan beberapa pos penyekatan dan pos pantau lalu lintas di lokasi wisata yang dilalui warga.

“Nantinya tempat-tempat yang akan dilaksanakan pos penyekatan yakni, bundaran jempong, dasan cermen, simpang empat gunungsari, simpang tiga kebon roek, simpang lima kota tua ampenan, dan simpang tiga iren, kata Kompol Bowo.

Saat bertugas, personel kepolisian akan terus memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, salah satunya tentang larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

“Personel di lapangan juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menindak pengendara roda dua yang menggunakan kenalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, akan di tilang.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article