Lombok Tengah, NTB – Puluhan warga Desa Lantan, Kecamatan Batukeliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor desa setempat, Jum’at, 12/01/2024.
Kedatangan warga ini untuk menuntut kepastian soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang rencananya akan dibagikan ke 400 kepala keluarga di 3 dusun di Desa Lantan.
Setelah menyuarakan aspirasinya warga melakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bupati Lombok Tengah dan Kepala BPN Lombok Tengah yang tidak bisa hadir menemui masa aksi.
Penyegelan kantor desa ini berujung kericuhan dan aksi baku hantam antara warga dan aparat kepolisian yang berjaga.
Setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya kepolisian mempersilahkan warga untuk melakukan aksi penyegelan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Korlap aksi Suhardi mengatakan, penyegelan ini adalah bukti kekecewaan warga atas ketidakadilan yang terjadi di Desa Lantan khususnya mengenai pembagian lahan HGU.
Suhardi berharap dengan aksi penyegelan ini ada respon yang lebih cepat dari pihak-pihak terutama Bupati Lombok Tengah dan Kepala BPN Lombok Tengah.
Sementara itu Kepala Desa Lantan, Erwandi mengatakan pihaknya keberatan dengan penyegelan kantor desa ini, mengingat pelayanan surat menyurat atau yang lain tentu akan menjadi terganggu.
Karena kantor desa ini milik semua masyarakat bukan kepala desa atau segelintir orang.
Sementara terhadap tuntutan warga ini, pihak desa sudah memfasilitasi bertemu dengan Bupati Lombok Tengah yang diwakili asisten dan dari BPN Lombok Tengah.