Mataram, NTB – Kapolri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan intruksi tentang penghapusan lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan diganti dengan lintasan berbentuk huruf “S”.
Intruksi ini pun juga langsung ditindaklanjuti oleh Satlantas Polres Kota Mataram, yang berlokasi di Eks Bandara Selaparang, Rembiga, Kota Mataram.
Kasatlantas Polres kota Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, dengan pola lintasan yang baru ini diyakini lebih memudahkan masyarakat, karena dibuat lebih lebar daripada sebelumnya. Sebelumnya, lebar lintasan ujian praktek SIM C sekitar 150 cm. Sedang lebar lintasan ujian praktik SIM C yang baru sekitar 200 cm.”
Kebijakan ini bermula karena banyak masyarakat yang mengeluh karena sering tidak lulus saat ujian praktek SIM C. Kemudian, Kapolri mengeluarkan intruksi tersebut dan di Polres Kota Mataram sudah kami terapkan,” kata dia, Minggu (7/08/2023).

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari praktek calo dalam pembuatan SIM. Bowo berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Polresta Mataram berjalan lancar sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.
“Jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami,” pungkas Bowo.(let)