Mataram – Guna menekan terjadinya kecelakan lalu lintas yang menelan korban jiwa, Satlantas Polresta Mataram melakukan razia rutin dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar lalulintas terutama di Kawasan tertib lalu lintas (KTL) sepanjang jalan Langko Kota Mataram.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polresta Mataram, Jalan Langko Mataram, Rabu (19/6/2024).
Dijelaskan, giat ini juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan Bersama dijalan raya.
“Kita melakukan kegiatan rutin penindakan di sepanjang jalan langko, jadi penindakan umum tegas dijalan dalam rangka menekan angka laka di kota Mataram. Penindakan tegas namun tetap humanis, dalam bentuk tilang bagi pengendara yang tidak patuh, atau melakukan pelanggaran secara kasat mata,” ujar Yozana.
Yozana mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi. Dalam razia tersebut pihaknya juga mengamankan Sejumlah Pengendara Sepeda motor usia pelajar SMP dan SMA.
“Dengan adanya kegiatan Razia Rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin tinggi, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” ucapnya.