Mataram – Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia saat petugas kepolisian dari Polres kota (Polresta) mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di ruas Jalan udayana atau simpang empat BI, Sabtu (13/7/2024) malam.
Para pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat, boncengan lebih dari satu, melawan arus dan tidak menggunakan helm, serta Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, terjaring razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF.
Yozana mengatakan, selain razia KRYD yang dilakukan Sabtu (13/7/2024) malam juga dibarengi dengan imbauan tertib lalulintas.
“Betul, di satu sisi kita juga melaksanakan razia KRYD namun sisi lain kita dari Satlantas Polresta Mataram juga melakukan imbauan Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mataram,” kata Yozana.
Yozana menyebut, pengendara yang terjaring razia dikenakan sanksi tindakan langsung atau tilang.
“Sedikitnya 85 surat tilang diberikan kepada pengendara yang terjaring razia KRYD ,” sebut yozana.
Menurut Yozana, dengan banyaknya pelanggar yang terjaring razia lalu lintas hal ini membuktikan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
Untuk itu dia mengajak masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan kelancaran dalam lalu lintas demi keselamatan bersama pengguna jalan.
“Kalau masyarakat mau diajak tertib, kita bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.
Razia KRYD ini diharapkan dapat memberi efek jera terhadap para pelanggar sebagai upaya mendorong terciptanya Kamseltibcarlantas di kota Mataram.