Kota Bima, NTB – Seorang pemuda di Bima diduga melakukan perbuatan tidak terpuji. Dengan menggunakan modus ancaman menyebarkan video porno pacarnya, yang sedang bekerja sebagai tenaga kerja Imigran di Luar Negeri. Pemuda inisial AH (27) tersebut memaksa korban memberikan sejumlah uang.
Pelaku AH ditangkap tim puma satreskrim polres Bima kota, selasa (6/02/2024).
Pelaku 27 tahun ini merupakan warga Kota Bima, ia diduga mengambil keuntungan dengan ancaman akan menyebar video pacarnya yang sebelumnya direkam saat video call.
P. S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa pelaku mengajak pacarnya (korban) untuk melakukan video call tanpa busana, dan merekam momen tersebut. Kemudian, dengan liciknya, pelaku memeras korban dengan ancaman menyebarkan video tersebut ke publik jika tidak memberikan uang. Korban yang terdesak akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Namun, kekejaman pelaku tidak berhenti di situ. Dia kembali meminta uang dari korban, dan ketika ditolak, dia malah menyebarluaskan video porno tersebut. Kejadian memalukan ini membuat korban merasa terhina dan tidak berdaya, sehingga dia akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua untuk selalu waspada dan tidak terjebak dalam ancaman dan manipulasi yang merugikan.