Mataram, NTB – Seorang pria inisial IL alias alam ditangkap jajaran Intel korem 162/Wira Bhakti. Alam diketahui mengaku sebagai anggota TNI. Pelaku ditangkap pada Jumat sore. Alam mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat letnan kolonel (letkol).
“Mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat letkol,” kata Komandan Korem 162/WB, Brigjen TNI Agus Bhakti saat konferensi pers di makorem, Jumat (29/9/2023).
Komandan Korem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti menjelaskan pelaku awalnya ditangkap oleh jajaran Intel korem. Pelaku ditangkap di Rumahnya di perumahan graha pandita, bajur, lombok barat. Saat digeladah petugas menemukan dua pucuk senjata api, puluhan amunisi serta atribut TNI yang diduga dipakai pelaku untuk mengelabui korbannya.
“Senjata api yang kita amankan, setelah diperiksa tidak terdapat nomor seri yang sesuai dengan yang dimiliki jajaran Korem 162. Jadi kami pastikan pistol tersebut bukan milik Korem 162,” tegasnya.
Penangkapan terhadap alam berawal saat pelaku menipu salah satu korban. Saat itu pelaku berjanji bisa meluluskan korban saat seleksi penerimaan Bintara TNI AD.
Korban yang teperdaya kemudian menuruti permintaan pelaku dengan memberikan uang 400 juta. Namun korban tidak lulus seleksi Prajurit TNI dan meminta kembali uang yang tersebut, akan tetapi alam hanya mengembalikan Rp150 juta sehingga masih tersisa Rp250 juta.
Korban yang curiga lalu melaporkan kasus itu ke pihak korem. Pelaku lalu ditangkap pada Jumat 29 September pukul 15:00 WITA. Pelaku segera diserahkan ke Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas laporan dan keterangan yang disampaikan korban kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Agus.
Lebih lanjut danrem mengimbau kepada masyarakat, bahwa penerimaan dan seleksi anggota TNI sifatnya gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun. Masyarakat diminta untuk melapor apabila ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi anggota TNI dengan imbalan.