Lombok Tengah, NTB – Belasan lembaga swadaya masyarakat dan ormas menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Lombok Tengah, Senin 1 April 2024.
Kedatangan warga ini menuntut Polres Lombok Tengah untuk benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa ada pungli.
Hal itu diduga terjadi di lingkungan Satuan Tahti di mana sebelumnya keluarga tahanan diminta uang sejumlah Rp50.000 untuk sekedar menjenguk tahanan.
Perwakilan warga Abdi Apriadi Negara mengatakan Kapolres Lombok Tengah harus mengusut tuntas dugaan pungli yang terjadi tersebut.
Selain dugaan pungli beberapa kasus lain juga perlu di atensi seperti kasus tindak pidana pemilu yang beberapa kali terjadi di wilayah Lombok Tengah namun tidak ada penyelesaian yang konkret dari Polres Lombok Tengah.
Setelah berselang lama masa aksi membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Lombok Tengah yang tidak mau menerima masa aksi.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan pihaknnya sudah memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pungli kepada keluarga tahanan.
“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga,” ungkapnya.
AKBP Iwan menegaskan jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang melakukan pungli itu akan diberikan sanksi tegas.
“Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu” tegas Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan kepada kami.
“Bagi masyarakat jika menemukan anggota Polres Lombok Tengah melakukan pungli, silahkan laporkan kepada kami,” ucapnya.