Mataram, NTB – Kepolisian Daerah (Polda) NTB menggelar razia di tempat hiburan, Sabtu (9/12/2023) malam di Mataram. Sebanyak 8 orang diamankan lantaran diduga positif menggunakan narkotika.
Razia ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi.
“Sasaran razia ini tempat hiburan malam yang diduga sering terjadinya penyalahgunaan narkoba,” terang Kabid Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, sabtu (09/12/2023).
Deddy mengatakan, dua tempat hiburan yang dirazia adalah Kingsman di Jalan AA Gede Ngurah, dan Lombok plaza Jalan pejanggik.
“Operasi Cipkon yang dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda NTB terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Pemilu 2024,” ujar Deddy.
https://www.tv9lombok.co.id/rth-pasar-renteng-akan-dijadikan-pasar-malam/
Hasil yang dicapai di Kingsman 5 orang ditemukan positif menggunakan Methaphetamine. Sedangkan hasil di Lombok plaza, sebanyak 3 orang positif menggunakan narkotika.
Dari hasil operasi tersebut tim mengamankan 13 butir Pil ekstasi, serta belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.
“Untuk barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi tersebut akan dilakukan uji lab untuk memastikan apakah pil tersebut mengandung jenis-jenis narkotika, sementara berbagai merek minuman beralkohol akan dibawa ke dinas perizinan guna memastikan jenis-jenis Minuman beralkohol yang telah memperoleh izin edar,” ucap Deddy.
Para terduga akan dikenakan pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini para terduga dan barang bukti kita amankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda NTB,”tegasnya.
Operasi ini juga merupakan upaya dari Ditresnarkoba Polda NTB dalam menciptakan keamanan menjelang pemilu 2024.