Lombok Tengah, NTB – Sekitar 100 Kuesioner larap Dam Mujur di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah diduga dipalsukan.
Hal itu karena dua surprayer atau petugas pendata mengaku tidak pernah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Melainkan melakukan pengisian kuesioner di rumahnya sendiri dengan bekal karang-karangan.
Hal itu dilakukan petugas pendata, karena ia mengaku tidak berani turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Sementara kedua surprayer ini mengaku disuruh melakukan pendataan oleh Amrul yang merupakan perpanjangan tangan konsultan.
Mereka mengakui dijanjikan upah 4 juta dan 2,5 juta rupiah setiap 50 kuisioner.
Sementara Amrullah sendiri mengaku tidak pernah menyuruh kedua petugas tersebut mendata dari rumah, melainkan langsung turun ke lapangan. Bahkan mereka diminta untuk mengirimkan foto bukti pengisian kuisioner oleh warga masyarakat.