23.5 C
Mataram
Monday, September 16, 2024

Bentrokan di Karang Taliwang, Polisi Tetapkan 12 Warga Jadi Tersangka

Must read

Mataram , NTB – Peristiwa penyerangan anggota polisi di karang taliwang, kota mataram kini masuk ke babak baru. Terbaru, polisi sudah tetapkan dua belas orang tersangka dari peristiwa tersebut.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, dua puluh empat orang yang diamankan, penyidik Polresta Mataram telah menetapkan dua belas orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangannya, minggu 8 Oktober 2023.

Dari total dua puluh empat orang yang diamankan, dua orang dipulangkan karena tak memenuhi bukti kuat untuk dijadikan tersangka. Sementara 10 terduga lainnya dalam proses pemeriksaan.

“Terkait 2 orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti dan 10 orang lainnya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan tim penyidik kami,” kata dia.

Yogi menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap lantaran telah menyerang petugas pengamanan monjok – taliwang pada Jumat pagi (6/10/2023). Akibatnya empat petugas polisi mengalami luka serius.

“Terjadi penyerangan dilakukan warga dengan cara melempari petugas dengan batu, menembak dengan ketapel sehingga empat petugas polisi mengalami luka serius,” ucap yogi.

Dia belas orang tersangka, sementara dikenakan Pasal 212, 213, KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara,” ujar ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Dia menyebutkan, dari dua puluh empat orang yang ditangkap itu, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas yakni senjata rakitan, ketapel, dan parang.

“Saat ini kami masih fokus terhadap pencarian benda – benda yang dilarang seperti senjata rakitan tersebut,” kata yogi.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article