Lombok Barat, NTB – Warga Dusun Rumak Timur Utara, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat memprotes aktivitas pembangunan pagar oleh pemilik lahan di daerah setempat.
Hal itu dikarenakan pembangunan tersebut menutup akses jalan menuju permukiman warga.
Menurut pengakuan salah seorang warga Desa Rumak yakni Erwin, penutupan jalan gang ini tiba-tiba dilakukan oleh pemilik lahan atas alasan tidak pernah memberikan Hibah tanah untuk pembangunan jalan, padahal tanah tersebut sebelumnya sudah diakui oleh beberapa saksi terkait statusnya dihibahkan.
Aapalagi jalan tersebut kondisinya sudah diperbaiki oleh pemerintah Desa.
“Pihak pemilik lahan merasa tidak pernah memberikan lahannya sebagai gang, tetapi sebelumnya kepala dusun terdahulu menyatakan pernah memberikan tanag ini jadi gang,” Kata Erwin akhir pekan kemarin .
Ditambahkan Erwin, lahan tersebut di pagar untuk kepentingan perluasan gudang penyimpanan bahan bangunan milik perusahaan.
“Permasalahannya terkait gang yang memang sudah dianggarkan oleh desa sejak 9 tahun lalu, tiba-tiba mau di rusak oleh pemilik lahan sebelah dengan alasan tidak pernah memberikan sebagian tanahnya kepada masyarakat,” Ujarnya.
Menurut Erwin, berdasarkan pernyataan saksi, kesepakatan antar warga dan pemilik lahan sudah sesuai perjanjian untuk pembangunan jalan sejak 9 tahun silam, itu sebabnya pemerintah Desa setempat memperbaiki jalan tersebut pada tahun 2018 dengan membangun rabat sepanjang ratusan meter.Namun di tengah perjalanan kata Erwin, pernyataan pemilik lahan berubah setelah lahannya hendak dibeli oleh PT. Kokoh mandiri sejahtera untuk kepentingan perluasan Gudang penyimpanan bahan bangunan.
“Ketika lahan sebelah gang ini akan dibeli oleh perusahaan, pernyataan menjadi berubah, sehingga jalan ini akan ditutup untuk menyambung bangunan gudang,” Ucapnya.Akibat adanya penutupan jalan, setidaknya lebih dari 25 Kepala Keluarga terancam terisolasi dan harus mengambil jalan pintas yang lebih jauh, Warga pun terpaksa harus mengadu ke pemerintah Desa dan Kecamatan setempat, namun belum menghasilkan solusi.
“tulah yang kita sayangkan, karena kalau kita keluar dari satu arah saya rasa agak ribet, karena jalan yang satunya lagi sering dijadikan sebagai tempat acara,” Cetus Erwin.Di tempat yang sama, warga lain yakni Rendi mengatakan hal demikian. Ia yang berprofesi sebagai pedagang setiap hari melewati jalan tersebut. “Harapan warga disini supaya gang itu tidak ditutup, karena seperti saya ini yang berjualan setiap hari melewati jalan itu, jadi sekarang kalau ditutup bagaimana nasib saya,” Imbuh Rendi.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Desa Rumak Mukarram menjelaskan persoalan penutupan lahan tersebut terjadi sejak dirinya belum menjadi kepala desa, kendati demikian pihaknya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.”Awalnya saya tidak tahu maksud pemilik lahan memanggik waktu itu, ternyata dia mau tutup gang itu, tetap saya keras bahwa tidak bisa ditutup karena ini akses masyarakat,” tegas kades.
Sebagai upaya mencegah terjadinya konflik, untuk sementara pemerintah Desa melarang adanya aktivitas pembangunan di lokasi sengketa hingga persoalan bisa dituntaskan. Terkait kesepakatan pemilik tanah untuk menghibah kan lahannya sebagai gang Dusun, Mukarram mengaku telah mendengar secara lansung dari para saksi terutama mantan kepala Dusun bahwa sudah ada kesepakatan sebelumnya.
“Saya cari mantan kadus memang dia berani bersumpah bahwa dia (Ghematullah) memberikan hibah untuk gang Dusun,” Pungkasnya.