33.5 C
Mataram
Saturday, November 2, 2024

Tim Puslitbang Polri Evaluasi Digital Korlantas di Polres KLU

Must read

Lombok Utara, NTB – Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri yang di pimpin Kombes Pol Harvin Raslin di Mapolres Lombok Utara, Selasa (30/1/20224).

Kunjungan Puslitbang Polri tersebut, untuk melakukan penelitian tentang evaluasi Aplikasi Digital Korlantas Polri Guna Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik di 10 (sepuluh) Polda sasaran penelitian dan salah satunya di Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres jajaran mulai tanggal 29 Januari dan 01 Februari 2024.

Kombes Pol Harvin Raslin mengatakan Polri khususnya di Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyediakan aplikasi Digital Korlantas Polri diantaranya ayanan SIM Nasional Presisi (SINAR), pembayaran pajak kendaraan bermotor pada samsat Digital Nasional (SIGNAL), layanan yang memantau secara reaal time terkait kondisi keadaan lalu lintas dengan menggunakan CCTV (NTMC Polri) dan layanan ETLE (Eletronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi untuk pemberitahuan informasi E- Tilang secara real time.

“Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) sangat mudah diakses dan dikembangkan sehingga masyarakat lebih paham, aplikasi Digital (SINAR) ada di App Store dan Play Store, sedangkan untuk 2 aplikasi lainnya yaitu NTMC Polri dan ETLE masih belum tersedia” Kata Kombes Harvin

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Berbagai aplikasi berbasis tenoklogi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat Layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. Sehingga berbagai macam aplikasi berbasis komputer tersebut dilingkungan Polri telah menghasilkan banyaknya data kepolisian yang sangat berharga” imbuhnya

Kombea Hervin mengungkapkan tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini sebagai solusi dari permasalahan untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK Polri di antaranya :

  1. Telah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Tenoklogi Informasi dan Komunikasi (pada data center Polri);
  2. Aplikasi yang tergelar di jajaran Korlantas Polri untuk mendukung layanan eksternal dan internal polri sudah menyatu dan terintegrasi
  3. Data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan, diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri
  4. Bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar dilingkungan Korlantas Polri saat ini.

Ini adalah Metode untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi yang tergelar dijajaran Korlantas Polri sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyaraka, Tutup Kombes Harvin.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article