Mataram – Puluhan kendaraan tanpa surat-surat kendaraan terjaring Operasi Patuh Rinjani 2024. Razia digelar malam minggu ini di Simpang Empat Bank Indonesia, Jalan Udayana dan Jalan Pejanggik Kota Mataram, Sabtu, (27/07/2024).
Kendaraan roda dua dihentikan. Pengendara yang tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan ada yang masih dibawah umur. Hasilnya, 80 motor disita dan dibawa ke Satpas Polresta mataram karena melakukan pelanggaran.
“Kami melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam akhir pekan dan Operasi Patuh Rinjani 2024 di hari ke-13. kami tilang sebanyak 80 motor dan teguran bagi pelanggar,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fazri Sidik AF, Sabtu, (27/07/2024).
Langkah ini diambil karena banyak pengendara belum sadar pentingnya kelengkapan berlalulintas.
“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya terutama fatalitas korban,” imbuh Yozana.
Pihaklnya terus berkomitmen melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat menumbuhkan kesadaran dan mematuhi peraturan berlalu lintas dalam berkendara.