Mataram – Ratusan pelanggaran lalulintas ditindak selama 14 hari gelaran Operasi Patuh Rinjani Polresta Mataram tahun 2024 yang dimulai pada 15 sampai 28 Juli lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh, jajaran Satlantas Polresta Mataram total menemukan sebanyak 996 pelanggar. Diantara pelanggaran tersebut, 725 diantaranya ditilang, sisanya 271 ditindak melalui teguran.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF dikonfimasi, Senin (29/7/2024) mengatakan, dari jumlah pelanggaran yang ditemukan tersebut kebanyakan didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman serta tidak memakai knalpot sesuai dengan standarnya.
Namun demikian, secara keseluruhan, jumlah pelanggar selama Operasi Patuh Rinjani 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya jumlah pelanggar sebanyak 2.967 kasus. Artinya ada penurunan sebanyak 1.971 kasus pelanggaran.
“Terjadi penurunan jumlah tindakan hingga 66,43℅ pada Ops Patuh Rinjani 2024,” sebut Yozana.
Lanjutnya, baik dari jumlah tilang maupun dari jumlah teguran terjadi penurunan. Pada tindakan tilang Ops patuh Rinjani 2024 turun 14,10℅ sedangkan teguran turun drastis hingga 87,24℅ dari Ops patuh Rinjani 2023 lalu.
“Ini artinya terjadi peningkatan pemahaman masyarakat tentang tata tertib lalu lintas sehingga tingkat lepatuhan masyarakat kota Mataram terhadap pola data tata cara berlalu lintas semakin membaik,” kata Yozana.
Sesuai yang diharapkan, pelaksanaan Ops patuh Rinjani diharapkan mampu meningkatkan Kamseltibcar lantas guna mencegah lakalantas yang kerap disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.