Lombok Tengah, NTB – Rapat pleno hasil rekapitulasi pemilu di Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah diwarnai kericuhan Senin, 26|02|24.
Kericuhan ini dipicu karena beberapa saksi ngotot membuka kotak suara di TPS 4 dan 6 Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah.
Para saksi melihat di TPS Pengadang terjadi penggemblungan suara untuk salah satu caleg kabupaten.
Salah satu saksi PAN, Rizal mengatakan pihaknya merasa sangat dirugikan dengan adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami tentu sangat dirugikan, karena dari c hasil plano suara caleg kami itu ada 1 sementara setelah dibuka suaranya ada 7” kata Rizal.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kotak suara di TPS 6 Desa Pengadang di buka dan dihitung kembali.
“Saya minta kotak suara TPS 6 Desa Pengadang dibuka, jika tidak kami minta agar pleno ini dihentikan sementara” ungkapnya.
Sementara itu Komisioner KPU Lombok Tengah Aziz Muslim mengatakan, pihaknya tidak bisa membuka kotak suara tersebut karena belum ada rekomendasi Bawaslu.
“Jadi kami tidak bisa membuka kotak suara, karena belum ada rekomendasi dari Bawaslu” katanya.
Meski demikian, pleno untuk TPS pengadang dihentikan sementara sambil melakukan koordinasi dengan Bawaslu Lombok Tengah.
“Kita pending dulu untuk TPS Pengadang dan kami akan berkoordinasi dulu dengan Bawaslu” jelasnya.