Mataram – Sejumlah pelajar di Cakranegara, kota Mataram, terjaring dalam operasi kendaraan berknalpot brong.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, pihaknya mengamankan empat unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong, di jl. Bung Karno, lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Menindaklanjuti maklumat Kapolresta Mataram, terkait kendaraan berknalpot Brong, Polsek Sandubaya melakukan patroli di seputar ruas jalan umum di wilayah hukumnya.
“Keempat unit kendaraan yang diamankan ini dikendarai oleh para pelajar saat jam sekolah,” ujarnya, Rabu (10/01/2024).
Nasrullah menjelaskan, pihaknya berkordinasi dengan Sat Lantas Polresta Mataram untuk melakukan penilangan. Lebih lanjut, Polsek Sandubaya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa agar memberi pembinaan terhadap siswa tersebut.
“Kami serahkan ke satlantas untuk sanksi tilang kepada para pelanggar, dan knalpot brong tersebut akan disita untuk dimusnahkan,” Nasrullah.
Operasi ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong.
“Keluhan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolresta Mataram karena knalpot brong sangat mengganggu lingkungan masyarakat dan jalan raya,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama pelajar, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari bersama-sama menciptakan kondisi aman dan ketentraman di Kota mataram. Stop penggunaan knalpot brong,” pungkasnya.