24.5 C
Mataram
Wednesday, September 18, 2024

Pelaku Wisata Gili Asahan Keluhkan Budidaya Mutiara Di Destinasi Wisata

Must read

Lombok Barat, NTB – Aktifitas budidaya mutiara air laut oleh PT. Megah Samudra Internasional di lokasi destinasi pariwisata perairan Gili Asahan, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat menuai reaksi warga sekitar lantaran mengganggu aktifitas mereka.

Warga yang notabenya sebagai nelayan menolak keberadaan budidaya mutiara tersebut, serta meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, maupun Dinas Kelautan Provinsi NTB untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap agar keberadaan mutiara ini ditertibkan agar tidak menghalangi jalan kami,” ungkap Junaidi saat ditemui sambil menunjukan titik-titik kordinat budidaya mutiara, pada (01/07/23).

Selain itu, pria yang juga sebagi ketua RT di Dusun Labuan Poh Gili Asahan itu menyebut keberadaan mutiara itu mengganggu aktifitas pariwisata serta berdampak terhadap menurunya kunjungan wisatawan. Apalagi dampak ekonomi akibat adanya pariwisata selama ini sudah dirasakan betul warga sekitar.

“Supaya pariwisata kita tetap maju jangan menghalangi jalan kami yang ada disini, artinya kami meminta agar di lokasi ini tidak ada mutiara supaya kapal-kapal layar bisa masuk, akses masyarakat juga ada, apalgi ini akses dari lombok menuju tempat surfing yang ada di bangko-bangko, akses menuju Gili Gede, Gili Rengit, Gili Asahan dan Gili Layar,” tegasnya.

Lebih lanjut dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Batu Putih Fajrin Nur menyayangkan sikap PT. MSI yang terkesan tidak mengindahkan prosedur aturan yang ada. Terlebih pihaknya sudah melayangkan surat permintaan peninjauan kembali titik-titik kordinat budidaya mutiara agar bisa digeser dan tidak mengganggu aktifitas yang ada, namun hingga kini permintaan itu belom ada respon dari pemerintah.

“Kadang-kadang itu yang membuat kita disalahkan dikira sudah minta ijin tapi nyatanyakan belom mereka lakukan sosialisasi, awalnya dulu mereka hanya menunjukan ijin pengelolaan ruang laut dari Dirjen Kementerian yang diajukan lewat OSS itu,” pungkasnya.

Kemudian disinggung terkait keberlangsungan pariwisata yang ada, Kepala Desa dua periode itu berharap agar keduanya bisa jalan beriringan, disisi lain dirinya menyadari adanya aturan yang tidak memperbolehkan menghambat investasi.

“Semuanyakan tidak ada kewenanganya di Desa, itu yang kita sayangkan,” jelasnya.

Disamping itu salah satu pelaku wisata di Gili Asahan mengaku resah dengan keberadaan budidaya mutiara itu, Lusiano mengatakan budidaya mutiara tersebut mengancam keberlangsungan bisnis pariwisata termasuk kelestarian biota laut dan terumbu karang disekitar perairan yang mulai berkembang di Lombok Barat, Sekotong khususnya pasca pandemi covid-19 lalu.

“Kita tidak nyaman disini, kita datang sepuluh tahun lalu untuk membangun pariwisata membangun ekonomi masyarakat hingga berkembang, tapi sekitar dua tahun sudah ada perusahaan yang membudidaya mutiara sangat mengganggu, wisatawan tidak bisa tidur setiap malam karena ada patroli suara bod yang berjaga dan tamu kami tidak bisa tidur,” ungkapnya.

Disisi lain Lusi mempertanyakan peran pemerintah Kabupaten dan Provinsi maupun Dinas Pariwisata yang terkesan belom ada rèspon dalam menindak lanjuti keluhan investor yang tertuang dalam surat tertanggal 26 Juni 2023, terkait keberatan terhadap operasional budidaya mutiara yang sudah dikirim beberapa waktu lalu.

Dirinya mempertanyakan keseriusan pemerintah yang ingin mengembangkan sektor pariwisata daerah.

“Mereka (PT. MSI) kerja diam-diam, tiba-tiba pagi kita sudah lihat semua sudah terpasang. Kemudian juga kita diundang untuk berinvestasi pariwisata, kita juga kasih kèrja tapi kok bisa begini,” kata Lusiano.

Hingga berita ini diturunkan belom ada tanggapan dari pihak PT. Megah Samudra Internasional.(hum)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article