27.5 C
Mataram
Tuesday, February 18, 2025

Lahan Ditelantarkan Investor, Warga Lombok tengah Minta SHM Diterbitkan

Must read

Lombok Tengah – Puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan Pujut dan Praya Barat mendatangi kantor ATR/BPN di Praya Lombok Tengah Rabu, 26/6/2024.

Kedatangan warga ini menuntut pihak BPN untuk segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama warga, mengingat hampir 50 tahun lahan tersebut tidak dikelola dan ditelantarkan investor.

Korlap aksi Supardi Yusuf mengatakan, selain menuntut SHM diterbitkan, warga juga meminta agar ATR/BPN mencabut sertifikat dan ijin HGB, HGU, HPL di lahan Areguling, Tebuak, Pancor, Petule dan Mawun karena sudah lama ditelantarkan.

Tak hanya itu warga juga meminta agar izin investor di area sepadan pantai yang sudah menjadi SHM dicabut, mengingat hal tersebut menghalangi akses nelayan yang akan mencari nafkah di pesisir.

Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Kepala BPN Loteng akan turun ke lapangan guna mengecek data yang dipersoalkan warga. Termasuk pihak BPN nantinya akan berkomunikasi dengan kepala desa untuk langkah lebih lanjut.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article