Lombok Barat, NTB – Korban penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan sejumlah warga terhadap pria inisial S asal Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat berbuntut panjang.
Pasalnya, S melalui kuasa hukumnya melaporkan aksi penganiayaan yang terjadi pada hari minggu kemarin. Kuasa hukum, Hariyadi Rahman mengatakan, dari keterangan korban yang merupakan anak kandung dari terduga S mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan pencabulan, ataupun pelecehan dari ayahnya.
“Klien saya tidak sekalipun melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya, seperti yang dituduhkan ,” kata Hariyadi Rahman pada saat ditemui di RSUD Tripat, pada Kamis (20/07/23).
Ia juga tidak mengetahui motif mereka membuat isu seperti ini. “Ini hanya kesalahan pahaman kalimat saja, kata-kata dirusak itu maksudnya adalah dirusak “perasakanya” bukan dirusak dalam konteks pencabulan atau hal yang mengarah pada pidana,” jelasnya.
Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap alat vital korban. “Hasil visum korban hasilnya negatif,” bebernya.
Dirinya juga menyayangkan sikap warga yang dinilai main hakim sendiri, tanpa adanya Tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu. Pihaknya juga telah membuat laporan polisi, ke polres lombok barat, atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya S.
Saat ini S masih mendapat perawatan medis di RSUD Gerung dan kondisinya berangsur-angsur membaik.(hum)