Lombok Tengah, NTB – Forum Kepala Dusun (Kadus) di Lombok Tengah menggelar hering ke kantor DPRD Lombok Tengah Rabu, 22|05|2024.
Kedatang mereka menuntut para wakil rakyat dan pemerintah daerah untuk memberlakukan aturan soal dancer kecimol dan gendang belek yang saat ini mulai meresahkan masyarakat.
Hal itu karena para dancer mempertontonkan hal yang tidak senonoh dan melenceng dari adat serta norma agama. Terlebih lagi kegiatan tersebut ditonton oleh anak-anak yang masih di bawah umur.
Ketua Forum Kadus Lombok Tengah Lalu Welly mengatakan, sampai saat ini belum ada payung hukum yang jelas soal aturan pelaksanaan kecimol terutama soal dancernya.
“Ini kan belum ada payung hukumnya untuk mengatur kegiatannya, makanya kita hadir di sini untuk menuntut itu agar dibuatkan, tidak hanya dancer kecimol, namun gendang beleq juga.” Ungkap Welly.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar segera dibuatkan perda atau perbup soal aturan dancer kecimol dan gendang beleq.
“Jika perda ini dirasa cukup lama dibuat, ya kami minta dibuatkan perbupnya dulu agar jelas aturannya” bebernya.
Selain itu pihaknya tidak ada niatan untuk membubarkan kesenian kecimol ini, hanya saja harus diatur soal kegiatannya agar tidak keluar dari norma adat dan agama. Terlebih lagi Pulau Lombok memiliki julukan pulau seribu masjid dan terkenal dengan wisata halalnya.
“Tidak ada niat kami untuk membubarkan kecimol, hanya saja kami minta agar kegiatannya diatur” jelasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas mengatakan memang perlu aturan yang jelas soal kesenian kecimol terutama soal dancernya.
“Kecimol ini dulunya bagus, tapi sekarang tariannya sudah agak berlebihan sehingga mempertontonkan hal yang tidak senonoh” kata Sunting.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar nantinya aturan soal kegiatan dancer kecimol ini dibatasi agar layak menjadi hiburan masyarakat.
“Tentu kita tidak akan melarang kegiatan kecimol ini, namun yang akan kita lakukan adalah bagaimana mengaturnya, supaya menjadi hiburan yang baik untuk masyarakat” tutupnya. (Anwar)