Lombok Timur, NTB – Tim densus 88 anti teror, menangkap seorang nenek berinisial HN (60) warga Kampung Baru, Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong,Kabupaten Lombok Timur, pukul 21.00 wita, Jumat(14/07/2023).
Wanita paruh baya itu, ditangkap dirumahnya, lantaran diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Terduga pelaku bersama alat bukti langsung dibawa tim Densus 88 menggunakan dua unit mobil untuk proses hukum lebih lanjut.
Suami dan Warga sekitar kaget, dengan kedatangan tim densus 88.
Bersama anggota polres lombok timur, tim densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku jaringan terorisme.
Ketua RT 14 Gang Seroja,Lingkungan Kampung Baru, Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warganya yang dilakukan pihak Densus 88 anti teror tersebut.
” Memang betul ada warganya yang ditangkap tim densus,karena saya yang menyaksikan masuk ke dalam rumah terduga pelaku,” tegasnya.
Ia mengatakan warganya yang ditangkap tim densus tersebut kesehariannya menjadi LSM, dan tinggal disini sejak tahun 1996 bersama suaminya yang berasal dari Lombok Tengah.
Sedangkan terduga pelaku asli orang jawa dengan memiliki lima orang anak yang sudah menikah semuanya.
Sementara itu, Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu menjawab pihaknya masih mengecek kebenaran peristiwa tersebut.
“kami cek dulu ya mas, terimakasih atas informasinya” Jawabnya via whatsapp. (*)
Sumber: rnetnews.com