Lombok Barat, NTB – Dalam waktu 10 hari terhitung mulai tanggal 2 hingga 12 Juni 2023 Polsek Narmada mengungkap 6 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Narmada.
6 Kasus tersebut diantaranya 1 kasus Curanmor, 2 Kasus Curas serta 3 Kasus Pencurian Hp dengan mengamankan 6 tersangka yakni 3 pria Dewasa dan 3 anak.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita Barang Bukti satu unit Sepeda motor, Hp, Pakaian, serta uang tunai.
Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria dalam konferensi pers yang diselenggarakan unit Reskrim Polsek Narmada, Kamis (15/06/2023).
Ia menjelaskan bahwa dari kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut mengamankan 3 tersangka pelaku Dewasa dan 3 pria tersangka lainnya usia anak.
“Karena 3 pelaku masih anak-anak kami limpahkan kepada unit PPA Polresta Mataram berikut berkas perkaranya, sedangkan sisanya untuk tersangka Dewasa kami proses di Polsek Narmada,”kata Kapolsek.

Ia memaparkan dengan kejadian kasus tersebut Polsek Narmada berharap kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tidak memberi peluang kepada oknum pelaku kejahatan dengan tidak membawa barang-barang berharga seperti perhiasan, Hp, Dompet dan lainnya secara sembarangan yang mencolok terlihat, karena tindak kejahatan itu bisa muncul disamping ada niat juga adanya kesempatan.
Kemudian diharapkan masyarakat yang memiliki usaha agar menyertakan denga memasang CCTV untuk mempermudah melacak pelaku pencurian di lokasi tersebut. Kemudian bagi pengguna kendaraan R2 agar senantiasa melengkapi dengan Konci ganda guna mempersulit peluang pelaku yang berniat mencuri kendaraan tersebut.
Sementara sebagai upaya pencegahan, Polsek Narmada akan terus meningkatkan pengawasan kepada seluruh lingkungan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, Polisi Lingkungan, patroli Dialogis serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang perlu ditingkatkan untuk memperkecil peluang pelaku kejahatan di wilayah Kecamatan Narmada khususnya.