Kota Bima, NTB – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Bima Kota, Polda NTB, melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggota. Langkah ini bertujuan memastikan para anggota polisi, yang menjadi teladan dan penegak hukum, tidak ikut bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Herman didampingi Kasi Propam AKP Imam Subandi, pada Senin (08/7/2024).
Wakapolres Herman mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata Herman.
Herman juga menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bima Kota. “Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Bima Kota menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas.