Lombok Tengah, NTB – satuan polisi pamong praja Kabupaten Lombok Tengah akan menertibkan baliho atau banner caleg yang terpasang di areal tempat ibadah ataupun sekolah.
Hal itu karena pihaknya melarang keras pemasangan di areal tersebut mengingat hal itu dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
Selain itu pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada caleg maupun masyarakat agar tidak memasang baliho di areal tempat ibadah ataupun sekolah.
Meski demikian pilihannya masih mentolerir pemasangan baliho ataupun banner caleg di di pohon-pohon.