Mataram, NTB – seorang Ayah berinisial S, 42 tahun tega membantai anggota keluarganya di kediamannya, di Lingkungan Karang Kemong, Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Sabtu (21/10/2023). Ia membunuh anaknya sendiri berinisial NRF yang berusia 9 tahun.
Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut korban ini anak kandung pelaku. Namun pada umur 1 tahun ditinggalkan oleh bapaknya, kemudian baru sebulan rujuk sama ibu korban.
“Diduga mootif pembunuhan ini karena pelaku S tersinggung atas ucapan dari putrinya, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, “kata Yogi.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu korban sempat dilarikan ke klinik di kota Mataram oleh keluarganya. Merasa ada kejanggalan, karena terdapat banyak luka sehingga pihak keluarga melapor ke polisi.
Sementara itu, pelaku merasa ketakutan dan melarikan diri ke rumah rekannya di Dasan agung. Polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 19:00 WITA.
Di tubuh korban, ditemukan lebam pada leher, patah gigi bawah sebelah kiri dan mata kanan korban lebam. Apa yang menyebabkan hal itu masih didalami.
“Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Kemungkinan penyebabnya benda tumpul, pukulan atau tamparan,” jelas Yogi.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram. Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.