26.1 C
Mataram
Friday, January 24, 2025

Segini Jumlah Kendaraan yang Ditilang Selama 2 pekan Operasi Zebra di Mataram

Must read

Mataram – Selama pelaksanaan Operasi Zebra yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram menindak sebanyak 2.194 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di berbagai titik di Kota Mataram. Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm, Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, berboncengan lebih dari 1 orang juga menjadi salah satu pelanggaran yang sering terjadi.

“Selama operasi, kami menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Yozana, Minggu (27/102024). Ia juga menyatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk menanamkan disiplin dan mencegah terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian dalam berkendara.

Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi langsung di lapangan kepada pengendara yang melanggar. Beberapa pengendara yang hanya melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran dan arahan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra tahun 2024 ini berhasil menunjukkan peningkatan kesadaran sebagian pengendara, meski jumlah pelanggaran masih cukup tinggi. Polresta Mataram berharap masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article