Mataram, NTB – Dugaan penganiayaan yang terjadi di Bar Lombok plaza (LP) pada dini hari (25/12/2023) yang mengakibatkan seorang Pengunjung mengalami luka di bagian wajah. Saat ini Perkaranya tengah ditangani Polsek Sandubaya.
“Kasusnya sedang kami proses dan saat ini sedang ditangani penyidik. Terduga pelaku penganiayaan dalam proses pemeriksaan di Polsek Sandubaya,”kata Kapolsek Sandubaya Moh. Nasrulloh.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tenang dan tidak mudah terpancing dengan informasi yang disampaikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga proses penanganan kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai hukum yang berlaku.
Ia pun menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sudah sesuai SOP. Untuk itu Nasrullah berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak benar (Hoax) karena justru akan mengganggu Kamtibmas secara umum.
“Bila ada masyarakat atau pihak manapun yang ingin mengetahui dugaan penganiayaan tersebut silahkan datang langsung ke Polsek Sandubaya untuk mendapat keterangan yang jelas,”ucapnya.
Terakhir ia berharap dukungan serta masyarakat agar sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada Kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas kasus dugaan penganiayaan ini tidak ada hubungan Suku, Agama dan ras (SARA). Ini murni kasus penganiayaan, dan jika penyidik telah memperoleh hasil, maka proses selanjutnya akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya.