Lombok Tengah, NTB – Persoalan tarian erotis kecimol di Kabupaten Lombok Tengah saat ini masih ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM. Nursiah mengatakan, peraturan bupati (Perbup) kaitannya dengan kesenian Kecimol akan segera disusun oleh Pemkab Lombok Tengah.
Hal itu penting, agar kedepannya hiburan kesenian Kecimol bisa diatur, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Iya kita akan segera susun perbupnya, terutama soal tariannya.” Ungkap Wabup.
Sebelumnya Pemkab Lombok Tengah akan menerbitkan perda kaitannya dengan kecimol, namun karena penerapannya butuh waktu lama, sehingga perbup menjadi landasan awal untuk mengatur kesenian Kecimol.
“Pemkab dan DPR sudah setuju untuk kita buat perda, namun kita dahulukan perbupnya.” Jelasnya.
Orang nomor 2 di Kabupaten Lombok Tengah ini berharap, dengan adanya Perbup ataupun perda ini, kedepannya kesenian ini menjadi hiburan yang jauh lebih baik dalam menerapkan budaya dan norma yang tidak melenceng dari ajaran agama. (Anwar)