Lombok Barat, NTB – Calon anggota legislatif DPR RI partai Demorat, Daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat II, pulau Lombok H. Nanang Samudra temukan adanya kejanggalan hasil Pleno tingkat kecamatan di Lombok Barat, pasalnya banyak perolehan suara yang ditemukan berbeda dengan form C hasil yang di kumpul kan timnya. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan banyak suaranya yang hilang di sejumlah TPS di Lombok Barat .
” Kami menemukan banyak sekali perubahan dari hasil yang direkap PPS dengan hasil yang di plenokan tingkat kecamatan” Beber H. Nanang Samudra pada Sabtu (22/02/2024) di rumah pemenangannya di Gunung sari Lombok Barat
Nanang Samudra mencontohkan dalam satu TPS, di form C 1 hasil dirinya mendapatkan puluhan suara namun di form D1 hasil malah berbeda turun menjadi belasan suara sementara calon tertentu malah meningkat signifikan, jauh berbeda dengan hasil aslinya sesuai C1 hasil.
” dalam satu TPS ke saja sudah puluhan suara hilang jika di kalikan jumlah TPS maka ribuan suara hilang” tungkas H. Nanang Samudra
Ia juga menekankan pada migrasi suara yang terjadi membuat perbuhan pada hasil yang cukup signifikan dan sangat merugikan pihaknya, karena jika di kalkulasikan jumlah TPS di Lombok Barat TPS maka sangat memungkinkan perubahan suara yang cukup signifikan berubah, sehingga pihaknya telah melakukan verifikasi data dan mencocokan antara hasil DA 1 yang di terima paska pleno kecamatan dengan C 1 hasil yang di rekap di tingkat TPS.
” kalau perubahan itu dari C 1 hasil ke Hasil pleno kecamatan hanya seberapa mungkin saya masih bisa tolerir namun ini banyak sekali dan harus di telusuri” jelas H. Nanang Samudra
Politisi senior partai Demokrat ini, membeberkan bahwa hampir di sebagian besar desa di Lombok Barat perolehan suaranya jauh berbeda dengan hasil form C 1 hasil sementara temuanya di kecamatan lain tidak begitu masif seperti Narmada, mereka mencatat sebanyak seribu hingga dua ribu suara hilang di satu kecamatan, belum lagi dikecamatan Kediri, Lingsar lembar, belum dikecamatan lain lagi, dirinya menduga hal ini sengaja di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menguntungkan calon tertentu baik internal partai atau ekternal partai.
” kami manduga ada oknum penyelenggara yang berani bermain dalam persoalan ini dan menguntungkan calon tertentu dengan berani merubah angka” tungkas Nanang Samudra
Lanjut Nanang Samudra timnya sudah dan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan undang-undang pemilu no 7 tahun 2017 supaya menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara untuk tidak menjadi mafia dan tim sukses dalam penyelenggaraan pemilu ini karena negara menginginkan pemilu ini berintegritas tanpa adanya kecurangan dan permainan jahat yang merugikan banyak orang karena praktek tersebut sepertinya terjadi baik ingkat pusat sampai kabupaten.
” Kami kejar dan pidanakan orang-orang ini biar bisa jadi pembelajaran merekadan semua penyelenggara supaya tidak berani lagi bermain seperti ini” ungkap H. Nanang Samudra
Terpisah ketua Bawaslu Rizal Umami menegaskan pihaknya akan menelahaan persoalan yang disampaikan oleh peserta pemilu dan mayarakat, karena ketika pleno tingkat kecamatan ketika ada perselisihan hasil harus ada form tentang kejadian khusus yang di buat sehingga akan cepat bisa di lakukan rekomendasi baik perhitungan ulang C 1 hasil sampai perhitungan suara ulang kepada PPK dan KPU ditingkat kabupaten nantinya.
” semestinya ada form kejadian khusus baik penolakan atau keberatan ketika proses rekapitulasi kecamatan oleh saksi” terang Rizal Umami
Rizal menambahkan jika pihaknya akan serius menelusuri setiap aduan dan laporan masyarakat yang di lengkapi dengan bukti dan data yang lengkap untuk menunjang proses laporan hukum dan bisa memenuhi unsur secara hukum untuk dijadikan pidana pemilu atau sengketa hasil pemilu.
” Kami siap dan tidak pandang bulu baik Panwascam atau PPK selama laporan itu dilengkapi alat bukti” tegas Rizal.
Lebih jauh Rizal mengungkapkan jika pihaknya tidak mau berasumsi jika ada laporan maka mereka akan menindaklanjuti sesuai dengan sesuai bukti yang di bawa. Karena prinsip dadi Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.
” Siapa yang mendalilkan maka dia harus bisa membuktikan supaya tidak jadi asumsi saja yang di jelaskan tidak ada fakta data” tutup Rizal Umami
Ia juga memberikan gambar yang tengah dihadapi seperti banyak saksi yang dipergunakan untuk kepentingan peserta tertentu saja di dalam unsur partai.
Mereka bekerja sama untuk memberikan keuntungan bagi peserta pemilu tertentu dalam satu partai maka hal tersebut harus diselesaikan baik di internal partai dan bisa masuk tipilu.
” Yang kami temukan begitu banyak saksi partai yang diduga hanya mementingkan satu calon bukan kepentingan semua peserta dalam tubuh partai itu” ungkap Rizal Umami
Bawaslu Lobar selalu siap menerima aduan dan laporan setiap tindak pidana pemilu atau penggaran lainya karena mereka tidak punya kepentingan politik lain selain pemilu berjalan sesuai asas pemilu. Proses pemilu saat ini juga sangat bisa dipantau oleh setiap orang dengan mengakses dari si- rekap menjadi alat bantu dan kontrol atas penyimpanan yang terjadi.(Hum)