Lombok Tengah, NTB – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTB, khususnya di Lombok Tengah hingga saat ini masih saja terjadi.
Beberapa waktu lalu 13 warga Lombok Tengah dipulangkan setelah diketahui akan berangkat ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah meminta Kadus dan Kaling agar mengawasi warganya.
Hal ini guna meminimalisir adanya pemberangkatan warganya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat tidak sesuai prosedur.
“Kita minta Kadus/Kaling agar mengawasi warganya secara rutin, sehingga TPPO ini tidak ada lagi” ungkapnya kepada wartawan Senin, 3/6/2023.
Selain upaya itu, Pemkab Lombok Tengah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja di tingkat Provinsi maupun pusat agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang.
Tak hanya warga yang masih belum berangkat, Pemkab Lombok Tengah juga akan berupaya agar PMI ilegal yang sudah berada di luar negeri supaya segera dipulangkan.
“Kita berharap warga kita yang jadi TKI yang berstatus ilegal agar pulang dengan aman” tutupnya. (Anwar)