
Mataram, NTB – Dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi resmi ditahan Polda NTB. Direktur Tahti Polda NTB, AKBP M. Rifai, memastikan keduanya ditempatkan di ruang tahanan terpisah.
“Satu sel hanya diisi satu orang. Ini untuk menjamin hak-hak tahanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan,” ujar AKBP Rifai, Selasa (7/7).
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait dugaan keterlibatan kedua anggota polisi tersebut dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Brigadir Nurhadi.
“Kami tegaskan bahwa proses penahanan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” pungkas AKBP Rifai.
Penahanan kedua tersangka yang merupakan mantan perwira di jajaran Polda NTB itu dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan mendalam. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah hasil otopsi mengungkap Brigadir Nurhadi meninggal akibat kekerasan pada leher yang menyebabkan patahnya tulang hyoid.
Polda NTB berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.



