Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat bergerak keras membersihkan institusinya dari ancaman narkoba. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB menandatangani pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba secara serentak, Jumat (29/5/2026), dalam sebuah langkah yang disebut sebagai perang terbuka melawan penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri.
Namun ada satu hal yang membuat prosesi ini berbeda dan penuh makna: setiap anggota yang telah berkeluarga wajib menandatangani pakta integritas di hadapan istrinya. Sementara personel yang masih lajang harus disaksikan langsung oleh orang tua mereka.
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menyebut keluarga adalah benteng terakhir yang mampu mencegah anggota terjerumus dalam lingkaran narkoba.
“Pengawasan paling kuat itu dari keluarga. Suami dan istri harus saling menjaga, saling mengingatkan agar tidak terlibat narkoba,” tegasnya.
Penandatanganan dilakukan mulai dari jajaran Polda, Pejabat Utama, Kapolres, hingga seluruh personel bintara. Langkah ini menjadi pesan keras bahwa tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang bermain-main dengan narkotika.
Dalam pakta integritas tersebut, sanksi berat telah menanti bagi pelanggar: mulai dari sidang disiplin, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), hingga proses pidana umum.
Kapolda menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam perang terhadap narkoba.
Dengan penandatanganan massal ini, Polda NTB ingin memastikan institusi Polri tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.



