28.9 C
Mataram
Saturday, March 22, 2025

Direktur Binmas Polda NTB Berikan Sumbangan 100 Sak Semen Kepada Ponpes Ijtihadul Mu’minin Kuripan

Must read

Lombok Barat, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan melalui Direktur Pembinaan Masyarakat atau Ditbinmas Kombes Pol Iman Pribadi Santoso bersilaturrahmi sekaligus menghadiri acara hari ulang tahun harlah ke 10 Pondok Pesantren NU Ijtihdul Mu’Minin yang berlokasi di Dusun Perengge Dalem Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Kehadiran Dirbinmas sekaligus menyalurkan bantuan100 sak semen untuk pembangunan asrama santri putra Ponpes IMK.

Kepada pimpinan Pondok Pesantren bantuan itu diserahkan langsung.

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan semangat pengajar sekaligus pemerataan pendidikan di pesantren, serta dapat menguatkan sinergitas antar intirusi Polri dan ulama umaro

“Semoga ini menjadi simbol kedekatan Polri dengan para ulama, masyarakat juga. Sehingga dengan kedekatan Itu terciptanya situasi aman dan kondusif sesuai perintah pak kapolri kita harus dekat dengan ulama,” kata salah satu anggota Dirbinmas Bripka Yusran usai acara kemaren, (12-02-25).
Dalam kesempatan itu juga, Dirbinmas merasa bangga dan terhormat bisa bersilaturahmi ke Ponpes IMK.

Ditempat yang sama, Pimpinan Ponpes NU Ijtihdul Mu’minin TGH. Sahibuddin menuturkan, bantuan yang diberikan Polda NTB melalui Dirbinmas dinilai sangat bermanfaat untuk kelanjutan pembangunan Ponpes IMK yang belum selesai.

“Kami sampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas infaknya hari ini kepada bapak Kapolda melalui Dirbinmas, semoga menjadi amal jariah,” jelas TGH. Sahibudin.

Bantuan itu nantinya akan di peruntuhkan untuk kelanjutan pembangunan Ponpes NU Ijtihadul Mu’minin Kuripan.

“Luasnya lahan Itu sekitar 30 are, jadi pembangunan ini kita seting 3 lantai. Semoga anak-anak kami nanti dapat belajar dengan nyaman,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article