Lombok Barat- Ketua Bawaslu Lombok Barat ancam keras para penyelenggara yang berani memainkan suara calon anggota legislatif dari DPR RI beserta turunannya, terutama tingkat DPRD kabupaten/ kota di Lombok Barat, pasalnya banyak informasi yang masuk terkait ketatnya persaingan pada level ini ketika melakukan monitoring di kecamatan Kediri dan Narmada Lombok barat pada (18/02/2024)
Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami yang di konfirmasi disela-sela kunjungannya pada proses rekapitulasi di kecamatan Kediri mengungkapkan potensi kecurangan yang bisa saja terjadi ketika para oknum calon Legislatif (Caleg) bekerjsama sama dengan penyelengara memainkan suara
” saya smash bagi penyelenggara yang berani memainkan suara caleg” terang Rizal Umami
Rizal keras memberikan instruksi kepada semua jajaran penyelenggara baik Panwascam sebagai organisasi yang menang melakukan pengawasan dan panitia pemungutan suara kecamatan (PPK) sebagai objek yang di awasi berserta oknum caleg dan tim sukses yang memiliki kepentingan didalamnya.
” Jika mengacu pada aturan kami tegas melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan kepada siapapun baik penyelenggara dan masyarakat yang melakukan kecurangan” ungkap Aktivis Muhamadiyah ini
Jika mengacu kepada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pengawasan pemilu lanjut Rizal jelas di jabarakan kepada siappun kontestan pemilu yang merasa di rugikan maka segera melaporkan kecurangan atau apapun jenis kerugian dalam proses rekapitulasi tersebut karena hanya itu ruang yang bisa di ambil oleh peserta pemilu untuk menjaga integritas pemilu.
” Silahkan di laporkan dengan barang bukati yang ada dan Bawaslu berkewajiban melakukan proses penindakan jika memenuhi unsur” uangkap Rizal
Sementara itu, sekretaris KPU Lombok Barat Lalu Suherman yang ditemui media ini di gedung budaya Narmada, mengungkapkan jika proses rekapitulasi, saat ini sedang di lakukan penundaan karena instruksi dari KPU RI. Namun kondisi masih aman terkendali.
” semua wilayah kecamatan di Lombok Barat aman terkendali sampai saat ini” terang Lalu Suherman
Sementara itu, arahan dari KPU RI melalui KPU Provinsi bahwa akan dilakukan pembersihan data terhadap data ekstrim yaitu perbedaan gambar C.Hasil dengan angka di info pemilu mulai tgl 18 s.d 19 Februari 2024.