22.5 C
Mataram
Monday, September 16, 2024

Bawa Ribuan Detonator, Kakek Asal Sumbawa Ditangkap Polairud Polda NTB

Must read

Mataram, NTB – Direktorat Polairud Polda NTB menangkap pria paruh baya berinisial A asal Sumbawa, lantaran kedapatan membawa 1.000 detonator bahan peledak.

Terduga pelaku A ditangkap di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur saat berada di kapal motor penumpang Wicitra Dharma, yang akan menyebrang ke Sumbawa.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatak Pria 63 tahun asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa itu, ditangkap petugas patroli pengamanan MXGP Samota.

polisi juga turut menyita tas ransel yang digunakan pelaku menyimpan 1.000 detonator tersebut.

“Pengungkapan kasus Detonator tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Kapal Baladewa 8002 yang sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok – Sumbawa,”ungkap Kabid Humas Polda NTB.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda NTB Kombes Kobul Sahrin Ritonga menjelaskan petugas kembali mengamankan 840 bahan peledak dirumah pelaku A, yang disembunyikan di atas lemari.

“Dari Pengungkapan tersebut, total detonator yang diamankan 1.840 buah. Barang bukti berikut pelaku A kemudian diamankan ke Mapolda NTB guna penyidikan lebih lanjut,”ungkap kobul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, atau Penjara seumur hidup atau Penjara paling lama 20 tahun.(let)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article