Lombok Tengah, NTB – 3 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah pergantian antar waktu (PAW) dilantik Ketua DPRD Lombok Tengah Senin, 09/10/2023 di gedung utama sidang dewan.
Ketiganya menggantikan 3 anggota dewan yang dinyatakan berhenti dan diberhentikan.
3 anggota dewan tersebut yakni, Alimuddin dari Fraksi Bulan Bintang yang menggantikan Lalu Arif Rahman yang diketahui berhenti lantaran pindah partai dan mencalonkan diri sebagai bacaleg Provinsi NTB.
Sama halnya dengan Rahmatullah dari Fraksi Gerindra yang menggantikan Lalu Muhiban yang juga berhenti lantaran pindah partai dan ikut mendaftar sebagai Bacaleg Provinsi NTB.
Sementara itu, satu anggota bernama Ikhsan Ramdhani dari fraksi berkarya menggantikan Rian Ferdiansyah yang diberhentikan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Salah satu dewan PAW, Rahmatullah berkomitmen akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan maksimal, meskipun dalam waktu yang diberikan cukup singkat.