Lombok Barat, NTB – Jelang pemilihan umum serentak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat menggelar perekaman KTP Elektronik untuk ratusan warga Desa Penimbung Kecamatan Gunung Sari.
Tidak hanya bisa mencetak kartu keluarga dan E-KTP di tempat, pelayanan dibuka petugas sekaligus untuk melengkapi data kependudukan mereka yang bermasalah.
Menurut laporan Dinas Dukcapil, lebih dari 11 ribu warga Lombok Barat yang telah memenuhi kriteria wajib KTP justru belum memiliki KTP Elektronik.
Selain untuk mendorong pemerataan data kependudukan warga, kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya mendukung pemilihan umum tahun 2024, agar warga dapat menyalurkan hak pilih mereka.
“Kita melihat antusias masyarakat tidak hanya perekaman, tetapi juga memperbaiki adminduk lainya juga,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Fathurrahman di Kantor Desa Penimbung.
Kegiatan ini diapresiasi warga karena selama ini warga terkendala akses yang terlalu jauh untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Dengan kegiatan ini kita merasa terbantu, apalagi pihak Dukcapil mau ke Kantor Desa,” terang Ruslan yang hendak melakukan perekaman E-KTP.
Adanya pelayanan yang langsung menyasar warga desa ini diharapkan dapat mempermudah pembuatan adminduk jelang perhelatan demokrasi pemilu 2024.
Berdasarkan data dari Dukcapil Kabupaten Lombok Barat tahun 2023, jumlah penduduk Kabupaten Lombok Barat – 726.228 orang, kemudian jumlah warga yang wajib KTP – 600.000 orang, selanjutnya warga yang belum perekaman E-KTP- 11.000 orang dan target Dukcapil untuk perekaman KTP tahun 2023 – 1.500 orang.(Hum)