Lombok Tengah, NTB – Blokade jalan By Pass BIL-Mandalika yang dilakukan warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kabupaten Lombok Tengah Senin kemarin akhirnya dibuka.
Pembukaan blokade ini dilakukan karena warga sudah memahami alur dari proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat.
“Jadi masyarakat sudah paham, polisi kekurangan saksi, sehingga tenda yang di tengah jalan kemarin sudah disingkirkan dan blokade sudah dibuka” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi wartawan Senin 5/2/24.
Meski blokade sudah dibuka, namun pihaknya tetap menyiagakan personil untuk berjaga di jalan utama ke Sirkuit Mandalika itu.
Sementara untuk penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses.
“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk mengungkap pelaku” ungkap Kapolres.
Tak hanya itu Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
“Tidak ada niatan kita untuk tidak melakukan proses hukum” tugasnya.