Lombok Tengah, NTB – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat POLPP) Lombok Tengah akan segera melakukan penertiban terhadap baliho ataupun spanduk para caleg.
Penertiban ini dilakukan POLPP karena alat peraga kampanye yang dipasang itu tidak sesuai jadwal pemasangan, termasuk tempatnya yang tidak ada izin.
Kasat POLPP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan, penertiban APK para caleg saat ini masih belum bersih total.
Oleh karena itu, pihaknya tetap berupaya melakukan penertiban di sepanjang jalan protokol Praya.
Jalan protokol menjadi fokus, karena mengganggu keindahan kota, karena APK dipasang di tengah jalan dan dipaku di pohon-pohon.
Pihaknya juga akan terus memberikan penyadaran kepada masyarakat termasuk para caleg agar memasang apk sesuai dengan jadwal dan tempat yang diizinkan.