Mataram – Seorang remaja inisial HAD (18) di Mataram punya cara unik sekaligus nyeleneh dalam melakukan aksi pencurian. Bukannya pakai cara klasik seperti mencongkel garasi atau memalsukan kunci motor, pemuda ini justru memilih pendekatan yang lebih akrab.
Modusnya simpel, pura-pura menginap di kos teman, di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, kota mataram. Dengan wajah penuh kepolosan dan alasan “males pulang, jauh, sendirian takut,” ia berhasil menginap di kos temannya. Namun, begitu korban terlelap, pelajar SMA ini tak hanya menikmati tidur gratis, tapi juga membawa oleh-oleh, sebuah motor Honda Vario 125, milik temannya. Aksi pencurian ini terjadi pada 8 Februari 2025.
Keesokan paginya, teman yang baik hati menerima si “HAD” pun kaget luar biasa. Bukan hanya kehilangan motor, tapi juga kehilangan kepercayaan pada pertemanan. Usut punya usut, sepeda motor tersebut digadai oleh terduga seharga Rp 4 juta dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot.
Kasat reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan aksi pelaku terbongkar setelah tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap HAD tanpa perlawanan pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 20:30 Wita.
“Kita pikir awalnya hanya anak yang kurang piknik, ternyata dia malah piknik pakai motor orang,” ujar regi.
Kini, remaja tersebut harus menghadapi kenyataan bahwa menginap gratis tanpa izin bisa berujung menginap lebih lama di balik jeruji besi. Jadi, buat kalian yang suka numpang nginep di kos teman, pastikan niatnya murni tidur, bukan tidur-tidur ayam sambil ngincar kendaraan.
“HAD terjerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tutupnya.