27.5 C
Mataram
Friday, September 20, 2024

Razia Malam Minggu, Ratusan Pengendara Terjaring

Must read

Mataran, NTB – Satuan Lalu lintas Polres kota Mataram bersama personil gabungan melaksanakan Operasi patuh Rinjani 2023 yang memasuki hari ke-5, Sabtu (15/07/2023) malam.

Razia ini serentak dilakukan di 4 titik di Kota Mataram yang dianggap rawan macet, rawan kecelakaan dan ramai Pengunjung, diantaranya Simpang BI/Islamic Center, Bundaran Jempong, Bundaran Selaparang Udayana, dan Depan Mall Lama Jl. Pejanggik Cakranegara.

Operasi patuh Rinjani 2023 yang dipimpin Kasat Lantas Polres kota Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko bersama 212 personil Gabungan Polri, Dishub, TNI dan Brimob, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor yang melintas.

“Kami memeriksa kelengkapan surat menyurat serta kelengkapan kendaraan bermotor, selain itu kami juga menertibkan knalpot brong, serta tidak menggunakan helm” ucap Kompol Bowo.

Ia menambahkan, razia ini bertujuan untuk mengajak masyarakat terutama pengendara motor agar selalu melengkapi persyaratan berkendara serta membiasakan masyarakat untuk mentaati tata tertib berlalu lintas.

“Selain sanksi tilang ditempat, kami juga melakukan sosialisasi, ajakan, serta imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Hasil pelaksanaan operasi patuh rinjani malam itu dari data yang dihimpun Sat Lantas Polresta Mataram, setidaknya ditemukan sebanyak 63 pelanggaran. Sebagian besar pengemudi yang melanggar tidak menggunakan helm, kenalpot brong, tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK.

“Dari 63 pelanggaran tersebut terdapat 21 pelanggar diantaranya knalpot brong,” terang Bowo.

Lebih lanjut, Bowo berharap dengan Operasi Patuh Rinjani 2023 masyarakat akan menjadi terbiasa dan termotivasi untuk tertib berkendara dan taat akan aturan lalu lintas, untuk keselamatan dalam berkendara.(let)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article