Sumbawa Barat, NTB – Penyelundupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis Arak Bali dan Breem Merah di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, digagalkan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Tano pada Senin (27/11/2023). Miras tersebut diselundupkan dari kabupaten badung, Provinsi Bali, menggunakan bus menuju dompu dan bima.
Sebanyak 504 botol miras ini disita dari Bus Tiara Mas, saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pelabuhan poto tano, sumbawa barat.
“Barang ini berasal dari kabupaten badung, Provinsi Bali, dan rencananya akan dibawa ke dompu dan bima untuk didistribusikan disana,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, selasa (28/11).
Penyelundupan ini terbongkar setelah petugas melakukan sweeping atau pemeriksaan barang penumpang di kendaraan yang akan menyebrang.
“Miras tersebut terdiri dari 384 botol Arak Bali yang di kemas dalam 4 karung Besar. sementara 120 Botol Breem Merah Sebanyak 5 Karung Besar dengan Kemasan 1,5 Liter,” ujarnya.
Saat ini, ratusan botol miras tersebut diamankan di mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan.