27.5 C
Mataram
Friday, February 13, 2026

Program DIGNITY Berlanjut ke Fase Kedua Hingga Tahun 2028, Perkuat Pemberdayaan ODDP di Lombok Timur

Must read

Lombok Timur, NTB – Upaya memperkuat pemenuhan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas psikososial atau Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) terus berlanjut. Program DIGNITY resmi memasuki fase kedua setelah fase pertama berhasil dilaksanakan sejak akhir tahun 2023 hingga akhir tahun 2025. Keberlanjutan program ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas psikososial.

Program DIGNITY didanai oleh Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia melalui Kemitraan Inklusi dan dilaksanakan bersama Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) Yogyakarta. Pada fase kedua, program ini akan berjalan hingga tahun 2028 dengan memperkuat berbagai pendekatan, mulai dari pemberdayaan ekonomi, advokasi kebijakan, hingga pendampingan sosial yang menyasar individu ODDP, keluarga, dan komunitas.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, implementasi Program DIGNITY difokuskan pada dua desa dampingan di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yakni Desa Ketangga Jeraeng dan Desa Selebung Ketangga. Kedua desa ini dipilih sebagai wilayah percontohan untuk mengembangkan model pemberdayaan disabilitas psikososial berbasis komunitas.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan selama fase pertama program, di antaranya penguatan kapasitas ODDP melalui pelatihan keterampilan, pembentukan Self Help Group (SHG) atau kelompok dukungan sebaya, pendampingan keluarga, serta pengembangan usaha ekonomi produktif yang inklusif. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi, tetapi juga mengurangi stigma dan diskriminasi yang selama ini masih melekat terhadap penyandang disabilitas psikososial.

Fase kedua Program DIGNITY akan memperluas dan memperdalam capaian yang telah diraih sebelumnya. Program ini akan menekankan penguatan kelembagaan kelompok ODDP, memperluas jejaring advokasi kebijakan di tingkat desa hingga kabupaten, serta meningkatkan peran pemerintah daerah dalam menyediakan layanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Perwakilan Lembaga Lombok Independen Disabilitas Indonesia (LIDI) Foundation yang menjadi mitra pelaksana program di NTB menegaskan bahwa keberlanjutan Program DIGNITY merupakan momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak ODDP yang selama ini masih berada dalam bayang-bayang stigma sosial dan keterbatasan akses layanan.

“Program DIGNITY bukan sekadar program pendampingan, tetapi menjadi ruang pemulihan martabat bagi penyandang disabilitas psikososial. Selama ini, ODDP seringkali dipandang sebagai beban keluarga dan masyarakat. Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi, kemampuan, dan hak yang sama untuk hidup mandiri dan bermartabat,” ujar perwakilan LIDI Foundation.

Ia menambahkan bahwa perubahan yang terjadi tidak hanya dirasakan oleh individu ODDP, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sosialnya.

“Kami melihat bagaimana keluarga mulai memahami cara mendampingi anggota keluarganya yang ODDP secara lebih manusiawi. Masyarakat juga mulai menerima keberadaan mereka sebagai bagian dari komunitas. Ini adalah perubahan sosial yang sangat penting dan harus terus diperkuat,” tambahnya.

Lebih lanjut, LIDI Foundation berharap Program DIGNITY dapat menjadi model praktik baik yang dapat direplikasi di wilayah lain, terutama daerah-daerah pelosok yang selama ini masih minim akses terhadap layanan disabilitas.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat melihat program ini sebagai bukti bahwa pemberdayaan disabilitas, termasuk disabilitas psikososial, membutuhkan pendekatan berkelanjutan dan berbasis komunitas. Masih banyak penyandang disabilitas yang tersebar di wilayah terpencil dan belum tersentuh program pemberdayaan. Program ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi lahirnya kebijakan yang lebih inklusif,” jelasnya.

Selain itu, keberlanjutan Program DIGNITY juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah disabilitas.

Program ini menegaskan bahwa inklusi sosial bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama dalam menciptakan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan tidak meninggalkan siapa pun.

Dengan berlanjutnya Program DIGNITY hingga tahun 2028, diharapkan semakin banyak ODDP yang memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup, memperluas akses ekonomi, serta mendapatkan pengakuan sebagai bagian penting dari masyarakat.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article