
Mataram – Suasana tenang dini hari di Turide, Kecamatan Cakranegara, mendadak berubah mencekam setelah rekaman CCTV rumah warga menangkap sosok misterius yang menyelinap masuk sambil menutupi tubuhnya dengan seprai. Aksi tak lazim itu akhirnya mengantar Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada pengungkapan kasus pencurian yang sempat meresahkan warga.
Seorang pria berinisial DN, warga Turide, Kecamatan Cakranegara, diringkus tanpa perlawanan di rumahnya sendiri pada Kamis (27/11/2025). Ia diduga kuat menjadi sosok dalam rekaman CCTV yang merangkak masuk ke rumah korban pada pukul 02.45 WITA, mencuri handphone milik anak pemilik rumah yang saat itu tertidur di ruang tamu.
Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., mengungkapkan bahwa korban baru menyadari kejadian itu pada pukul 06.30 WITA ketika bangun tidur. Handphone yang diletakkan di samping tempat tidur tiba-tiba raib.
“Setelah mengecek CCTV, terlihat seseorang tak dikenal masuk sambil menutupi badannya dengan seprai untuk menghindari kamera,” ungkap Iptu Arfi, Sabtu (29/11/2025).
Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob bergerak cepat. Penyelidikan mengarah pada DN, yang diduga masuk dengan memanjat tembok pekarangan dan mencongkel jendela yang tidak terkunci. Aksi penyamaran menggunakan seprai itu justru menjadi petunjuk penting bagi polisi.
Saat ditangkap, pelaku belum sempat menjual handphone hasil curiannya. Barang bukti langsung diamankan.
Kini DN menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Pengungkapan kilat ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian sekaligus peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan malam hari: tak ada ruang aman bagi kriminalitas di bawah pengawasan Resmob Polresta Mataram.



