Lombok Barat, NTB – Ketersediaan KTP digital dinilai lebih praktis dan mudah dalam mengurus administrasi atau persyaratan apapun.
Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil memberikan pendampingan pengaplikasian Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil dengan tiga Desa di Kantor Desa Peteluan Indah Lingsar, pada Senin (17/7/2023).
Agenda ini juga dirangkai dengan perekaman adminduk sekaligus melengkapi data warga yang bermasalah.
“Pendampingan untuk mengaplikasikan IKD sudah lama kita lakukan. Setiap turun ke desa, atau ada event, pasti kita ikutkan dengan IKD,” kata Kadia Dukcapil H. Saepul Ahkam.
Dari total wajip KTP sekitar 517 ribu orang kurang dari 10 persen yang sudah melakukan aktivasi KTP digital.
“Kita berusaha mensosialisasikan dan memfasilitasi pemanfaatan IKD melalui semua kegiatan eventual, setiap perekaman di lapangan, maupun pelayanan di kantor-kantor. Apalagi cakupan pemanfaatannya masih sangat sedikit,” jelas pria yang identik dengan kacamata itu.
Lebih lanjut terkait Kegunaan IKD sama persis dengan KTP fisik, apalagi Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil sudah mengarahkan agar instansi lain dapat menerima kegunaan IKD.
Bagi masyarakat yang memiliki smartphone, bisa memulai pengaplikasian IKD dengan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore, kemudian mengisi data yang dibutuhkan selanjutnya staff dari Dukcapil melakukan verifikasi.
“Saat ini semua staff sudah siap mendampingi dan memfasilitasi, baik yang di kantor Dukcapil maupun di UPT,” pungkas mantan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan itu.
Kemudian ditempat yang sama, Kepala Desa Giri Madia Lingsar, Samiuddin menyambut gembira pengaplikasian IKD saat aplikasi tersebut aktif melalui handpon miliknya.
“IKD ini justru lebih aman. Tidak capek-capek kita mencari jika kita lupa di mana menaruhnya. Selalu bisa kita lihat dan pergunakan karena ada di HP,” ujarnya.(hum)